Potensi tekanan terhadap sektor pangan dan inflasi daerah mendorong Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperkuat langkah antisipatif di sektor pertanian.
Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, S.P., M.P., Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, S.P., M.P., menekankan jika resiko krisis multidimensional akibat konflik global perlu dicermati secara serius oleh semua pihak.
“Situasi global saat ini perlu dicermati bersama karena berpotensi berdampak pada sektor energi dan pangan, yang pada akhirnya memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Percepatan Optimasi Lahan (Oplah) dan Luas Tambah Tanam (LTT) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Perkantoran Panga’, Kecamatan Tondon, Jumat (27/3/2026).
Dalam arahannya, Sekda juga menyoroti pentingnya pengendalian inflasi daerah, khususnya pada komoditas pangan. Berdasarkan evaluasi, kenaikan harga cabai rawit yang sempat mencapai sekitar Rp65.000 per kilogram menjadi salah satu indikator tekanan inflasi yang perlu diantisipasi.
Ia mendorong pemanfaatan produk lokal sebagai langkah konkret, termasuk mengonsumsi dan menanam komoditas seperti lombok Katokkon yang memiliki harga relatif lebih terjangkau, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Toraja Utara memiliki potensi pertanian yang besar dengan luas lahan sawah sekitar 16.000 hektare. Optimalisasi lahan melalui peningkatan luas tanam dinilai mampu menjaga ketersediaan pangan, bahkan berpotensi menghasilkan surplus produksi beras.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara, Medan Sandabunga, S.P., menjelaskan bahwa terdapat target dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan lahan persawahan sekitar ±4.900 hektare, dengan capaian yang masih perlu ditingkatkan dalam waktu dekat.
Ia menambahkan bahwa peran penyuluh pertanian menjadi kunci dalam mendukung peningkatan produksi, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antara penyuluh, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah lembang dan kelurahan.
Rakor ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan kontrak Survey, Investigasi dan Desain (SID) Optimasi Lahan Non Rawa Tahun Anggaran 2026 sebagai tahapan awal pelaksanaan program di lapangan.
Diskominfo-SP - 2026















